Berikut persyaratan yang harus dipenuhi :
- Mengisi formulir F-201 (download disini)
- Surat Keterangan Lahir dari Desa (download disini)
- Fotokopi Akta Nikah/Surat Nikah (legalisir KUA)
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua Orang Tua
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua Orang Saksi