Pugerkulon – Telah diadakan kegiatan pertemuan di Kantor Desa Pugerkulon guna mengulas hasil penetapan dan penegasan batas desa (13/09/23). Batas desa yang dibahas adalah batas desa-desa yang berada di Kecamatan Puger dan desa-desa di luar Kecamatan Puger yang berdekatan atau bersebelahan.
Kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Desa Pugerkulon ini dihadiri oleh perwakilan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), perwakilan Kecamatan Puger, perwakilan desa-desa di Kecamatan Puger, dan perwakilan desa-desa di luar kecamatan Puger yang letaknya berdekatan atau bersebelahan. Adapun desa-desa tersebut antara lain Desa Mayangan, Desa Tamansari, Desa Karangrejo, Desa Menampu, dan Desa Lojejer. Pertemuan yang diadakan sejak pukul 10.00 WIB ini berakhir pada pukul 14.00 WIB.