Bagi masyarakat yang telah mendaftarkan akta tanah ke Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) segera cek tabel berikut yang memuat nama-nama pemilik sertipikat tanah yang sudah selesai dicetak.
Sertipikat tanah tersebut bisa diambil di Kantor Desa Pugerkulon pada pukul 09.00 – 12.00 di hari kerja (Senin – Jumat).
Bagi sertipikat yang belum dicetak, harap bersabar dan ditunggu untuk gelombang selanjutnya.