PUGERKULON – Pemerintah Desa Pugerkulon (21/12) telah mengadakan penyaluran BLT DD (Bantuan Tunai Langsung Dana Desa) terakhir kepada 153 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT DD Tahun Anggaran 2022. Dalam penyaluran BLT DD kali ini dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Penyaluran diadakan di Aula Kantor Desa Pugerkulon pada pukul 08.00 – 09.00 WIB.
Mengutip berita di laman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tertulis bahwa “Jika sebelumnya mewajibkan minimal 40% untuk BLT Dana Desa, maka diubah menjadi maksimal 25% saja dan bisa ditiadakan bagi yang sudah mencapai SDGs Desa pertama” (https://www.kemendesa.go.id/berita/view/detil/4532/gus-halim-blt-bisa-ditiadakan-dengan-syarat-tak-ada-warga-miskin-di-desa)
Pada tahun 2023 mendatang, BLT DD difokuskan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 5 ayat (2) i . (https://jdih.kemendesa.go.id/katalog/peraturan_menteri_desa_pembangunan_daerah_tertinggal_dan_transmigrasi_nomor_8_tahun_2022)
Berikut kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023:
- keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
- keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
- keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
- keluarga yang terdapat anggota keluarga DIFABEL