Bekerja sama dengan Dinas Perikanan Jember dan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Desa Pugerkulon memfalitasi kegiatan Sosialisasi Asuransi Nelayan Pemberdayaan Nelayan Kecil (16/11/2022). Kegiatan yang di adalan di Pendopo Kantor Desa Pugerkulon ini dimulai dari pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat nelayan.
Hal-hal yang dibahas pada sosialisasi ini adalah:
1. Dengan mengikuti program ini, maka nelayan membayar asuransi sebesar Rp16.800,00 per bulan.
2. Jaminan perlindungan yang didapatkan dengan membayar asuransi tersebut adalah JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) & JKM (Jaminan Kematian)
3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meng-cover seluruh biaya perawatan kecelakaan kerja nelayan yang mengikuti program ini sampai sembuh.
4. Jaminan Kematian (KKM) memberikan santunan kepada keluarga nelayan yang mengikuti program ini. Jaminan yang diberikan sebesar Rp42.000.000,00 dan beasiswa sekolah sampai kuliah.