Puger Kulon (24/11) – UPTD Puskesmas Puger dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pugerkulon bersinergi dalam upaya pemusnahan pandemi Covid-19 dengan cara mengadakan kegiatan vaksinasi massal dosis ke-1 Pfizer di Aula Kantor Desa Pugerkulon pukul 08.00 hingga 14.30 WIB. Total vaksin Pfizer yang diinjeksikan kepada masyarakat adalah sebanyak 300 dosis dengan rincian masyarakat umum 230 orang, lansia 67 orang, dan ibu hamil 3 orang.
“Saya mengikuti vaksinasi ini selain karena alasan kesehatan adalah saya membutuhkan kartu vaksin sebagai syarat untuk mengikuti PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak),” ungkap Ibu Farida.
Warga sangat antusias dengan adanya kegiatan vaksinasi ini. Hal tersebut disebabkan banyak kegiatan yang membutuhkan sertifikat vaksin seperti melakukan perjalanan dengan transportasi umum, mendaftarkan diri dalam bidang pekerjaan tertentu, memasuki pusat perbelanjaan, dan masih banyak lagi. Antusias warga juga terlihat dari kedatangan warga yang bukan hanya warga Desa Pugerkulon saja, melainkan terdapat pula warga luar desa seperti warga Desa Puger Wetan, warga Desa Mojosari, warga Desa Grenden, warga Kecamatan Wuluhan, dan warga Kecamatan Gumukmas.
Alur registrasi vaksinasi adalah sebagai berikut.
1. Calon penerima vaksin mengisi formulir vaksinasi sesuai dengan identitas KTP (Kartu Tanda Pengenal) dan KK (Kartu Keluarga)
2. Calon penerima vaksin melakukan pendaftaran untuk mendapatkan e-tiket
3. Petugas melakukan skrining dan observasi kesehatan calon penerima vaksin
4. Calon penerima vaksin yang dinyatakan sehat oleh petugas kemudian melakukan presensi
5. Petugas yang berwenang menginjeksi calon penerima vaksin dengan vaksin Pfizer dosis ke-1
6. Penerima vaksin menerima sertifikat vaksin
Dalam pelaksanaan vaksinasi massal ini, protokol kesehatan 3M tetap diterapkan, yaitu (1) menjaga jarak, (2) memakai masker, dan (3) mencuci tangan.