Puger Kulon– Masih dalam suasana lebaran, diadakan kegiatan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa) Desa Pugerkulon periode bulan ke-2 (19/05/2021) di Aula Kantor Desa Pugerkulon yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 09.00 WIB dan pukul 13.00 WIB. Pembagian sesi pada acara penyaluran BLT-DD ini dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan, yaitu mengurangi kerumunan masa. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Desa Pugerkulon, Perangkat Desa Pugerkulon, Kepala Dusun Desa Pugerkulon, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Pugerkulon, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pugerkulon beserta anggota, dan Ketua PKK Pugerkulon, serta diikuti oleh 167 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT-DD.
“Alhamdulillah dengan adanya BLT keadaan ekonomi keluarga terbantu. Bisa menambah uang belanja. Semoga acara ini lancar dan lanjut terus,” ungkap rasa syukur keluarga Ibu Atim penerima BLT-DD dari Dusun Krajan II.
Jika tidak ada perubahan, kegiatan BLT-DD ini akan terus berlanjut sampai periode bulan ke-12 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 ayat (6) yang berbunyi:
“Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.”
Sesi pertama dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB dihadiri oleh KPM dari tiga dusun yaitu, Dusun Mandaran I, Dusun Krajan II, dan Dusun Kauman. Sesi kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai dihadiri oleh KPM dari tiga dusun yaitu, Dusun Mandaran II, Dusun Krajan I, dan Dusun Gedangan. Selain itu, diterapkan juga anjuran protokol kesehatan 3M yaitu (1) menjaga jarak, (2) memakai masker, dan (3) mencuci tangan.