Puger Kulon – Untuk mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas pemerintah Desa Puger Kulon melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) tentang pengelolaan keuangan desa dan inventarisasi aset desa yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 17 Desember 2020.
Sebagai narasumber sesi pertama yang membahas pengelolaan keuangan desa yaitu Bapak Dodik Merdiawan menjelaskan kepada Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) terkait tata cara pelaporan dan penyusunan pertanggungjawaban kegiatan yang menggunakan anggaran APBN hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB ).
Sesi yang kedua terkait dengan pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang dan jasa sesuai dengan PERBUB Nomor 13 Tahun 2020 yang di narasumberi oleh Ibu Ennik Yudhayanti, ST menjelaskan pengadaan barang/jasa di Desa merupakan pelaksanaan Kewenangan Desa yang kegiatan dan anggarannya bersumber dari APBDes dan mekanisme pengadaan barang dan jasa :
- Perencanaan Pengadaan
- Pesiapan Pengadaan
- Pelaksanaan Pengadaan
- Pelaporan dan Serah Terima
Sedangkan pelaksanaan pengadaan ada 2 (dua) yaitu Pengadaan secara Swakelola dan Pengadaan melalui Penyedia
Tujuan dari pelaksaan Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam hal menyusun dan mengelola keuangan desa/dana desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan juga untuk meningkatkan kapasitas Aparat dan Perangkat Desa, sehingga dapat menjalankan dan melaksanakan peran, tugas dan fungsinya secara optimal.