15.9 C
New York
Senin, September 25, 2023
spot_img

Penyaluran BLT – DD Tahap II Dan Penyerahan Masker Pemerintahan Desa Puger Kulon

Puger kulon – Selasa 15/09/2020 Setelah dilaluinya proses pembagian Tahap I, kini Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sudah memasuki pembagian Tahap II. penyaluran BLT Tahap II (Juli, Agustus, dan September 2020) beserta pembagian masker kepada masyarakat penerima BLT yang berlangsung pukul 08.00 WIB sampai selesai di Balai Desa Pugerkulon lalu diteruskan ke rumah masing-masing KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Kegiatan ini didahului dengan apel oleh tim penyalur BLT yang terdiri atas Kepala Desa Pugerkulon, Babinsa, Perangkat Desa Pugerkulon, Kepala Dusun, BPD, RW, PKK, dan LPM.

Berbeda dengan pembagian tahap I, BLT Dana Desa tahap II nilanya sebesar Rp 300 Ribu. Sedangkan tahap I Rp 600 Ribu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 101 Tahun 2020 Bab V Pasal 13 ayat 1 yang berbunyi : “Dana Desa Tahun Anggaran 2020 digunakan untuk BLT Desa sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) untuk bulan keempat sampai bulan keenam dilaksanakan sesuai ketersediaan anggaran Dana Desa per bulannya.”

Penerima BLT – DD tahap II merupakan kelanjutan dari BLT – DD Tahap I, akan tetapi ada beberapa yang dialihkan karena kondisi ekonominya sudah membaik, maka dialihkan kepada warga lain yg membutuhkan dan terdampak COVID – 19.

Kepala Desa Puger Kulon Bapak Nurhasan Menegaskan :
Dalam penyaluran BLT ini saya tidak ingin ada penyalahgunaan berupa pemotongan-pemotongan dana sekecil apapun karena ini adalah uang masyarakat yang berhak. Ini adalah amanah pemerintah kepada kita,” imbauan Kepala Desa Pugerkulon kepada tim penyalur BLT.

Usai apel, tim penyalur BLT segera menuju ke rumah 167 Kepala Keluarga yang terdiri atas Dusun Krajan II 43 KPM, Dusun Mandaran I 23 KPM, Dusun Mandaran II 19 KPM, Dusun Kauman 16 KPM, Dusun Krajan I 31 KPM, dan Dusun Gedangan 35 KPM. Jumlah dana yang disalurkan kepada masing-masing KPM adalah Rp900.000,00 dengan rincian Rp300.000,00 untuk bulan Juli, Rp300.000,00 untuk bulan Agustus, dan Rp300.000,00 untuk bulan September.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles