SENSUS PENDUDUK RESMI DI BUKA 15 FEBRUARI 2020

0
598

Pugerkulon.id – Puger, Jember Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020.

Sensus Penduduk Online ini dimulai pada Sabtu 15 Februari pukul 00.00 WIB (tadi malam) hingga 31 Maret 2020. Sementara pada 1-31 Juli 2020 akan dilakukan Sensus Penduduk Wawancara.

Dalam situs resmi BPS, disebutkan masyarakat diminta berpartisipasi dengan melakukan cek keberadaan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) apakah sudah terdaftar melalui https://sensus.bps.go.id/cek

Pastikan anda berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020. Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan untuk memperlancar pengisian survei, terutama pada survei penduduk online adalah sebagai berikut:

  • Data Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Data yang ada pada Kartu Keluarga (KK)
  • Data yang ada pada akte kelahiran
  • Akta nikah
  • Surat cerai

Data-data dan dokumen tersebut adalah berkas yang setidaknya harus dipersiapkan untuk memperlancar pengisian survei.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan diperlukannya data atau dokumen lain sesuai status administrasi kependudukan saat ini.

Berikut adalah cara pengisian dari sensus penduduk online 2020:

  1. Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/
  2. Memilih bahasa, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK)
  3. Mengisikan kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik “Cek Keberadaan”
  4. Membuat kata sandi dan memilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password” untuk pengamanan data yang sudah dicatatkan di sensus penduduk online
  5. Memasukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik “Masuk”
  6. Membaca panduan awal mengenai pengisian sensus penduduk online, lalu klik “Mulai Mengisi”
  7. Mengikuti petunjuk dan menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan benar
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “sudah update” dan klik “Kirim”
  9. Mengunduh bukti pengisian
  10. Selesai

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini