pugerkulon.id – JEMBER, Empat orang diduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan Madi (25), warga Jember diamankan. Keempat pelaku merupakan warga Kecamatan Puger.
Dengan tertangkapnya 4 orang ini, total ada 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang terjadi di lapangan Dusun Krajan, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger itu. Sebelumnya, polisi menangkap Aziz (20), warga Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger.
Penangkapan keempat tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) ini dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (11/2/2020). Diawali dengan penangkapan tersangka Revan Dedi Setiawan (21) warga Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger. Rekan ditangkap saat berada di rumah kerabatnya di Kecamatan Gumuk Mas.
“Dari tersangka R (Revan) ini, kita mengamankan celurit yang digunakan membacok korban. Senjata itu dikubur di belakang rumah,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson, Selasa (11/2/2020).
Dari tersangka Revan, dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Hasilnya, tiga orang lagi berhasil ditangkap.
Ketiga tersangka itu, Mohammad Andreas Maulana (20), Azwar Hamdani (21) dan Ilham Waluyo (20). Mereka semua warga Dusun Krajan, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger.
“Ketiga tersangka ini ditangkap di rumahnya masing-masing di Kecamatan Puger. Kami juga mengamankan 3 kendaraan motor pelaku, dan juga barang bukti lainnya,” sambungnya
Madi tewas setelah menjadi korban pengroyokan di Lapangan Puger, Dusun Kauman, Desa Puger Kulon, Kecamatan, sekitar pukul 23.10 WIB, Sabtu (8/2). Korban yang mengalami luka bacok di lengan kanan sempat mendapat perawatan di Klinik Graha Puger Sehat, Puger.
Korban meninggal dalam perjalanan saat akan dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember. Pengeroyokan dipicu tersangka yang melakukan pemalakan minta rokok kepada teman korban.
Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4895033/empat-pelaku-pengeroyokan-dipicu-sebatang-rokok-di-jember-ditangkap