15.9 C
New York
Senin, September 25, 2023
spot_img

Perangkat Desa Puger Kulon Tanyakan Status Tanah Eks Lokalisasi Puger

Perangkat desa dan Sekretaris Kecamatan Puger, Senin pagi mendatangi Gedung DPRD Jember mempertanyakan kejelasan status tanah eks lokalisasi Puger.
Menurut Kepala Desa Puger Kulon, Nur Hasan, meski berkali-kali menanyakan kejelasan status tanah eks lokalisasi Puger, namun hingga saat ini Pemkab belum bisa memberikan penjelasan kepada warga eks lokalisasi Puger. Warga eks lokasisasi Puger berjanji tidak akan melakukan praktik prostitusi lagi jika tanah eks lokalisasi tersebut diberikan kepada warga.
Menurut Nur Hasan, di eks lokalisasi Puger terdapat 94 rumah seluas 13.000 meter persegi. Selain itu, ada tanah seluas 5 ribu meter persegi milik perorangan yang belum bersertifikasi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, Lukman Winarno, menegaskan, persoalan yang dihadapi warga eks lokalisasi Puger tidak bisa diselesaikan secara parsial. Pemkab Jember khususnya Dinas Sosial, harus menyiapkan program pemberdayaan yang dilakukan secara berkesinambungan. Sehiingga warga yang tinggal di eks lokalisasi benar-benar berhenti dari praktik prostitusi.
Komisi A DPRD Jember berjanji akan memanggil Asisten I Pemkab Jember, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk membahas persoalan tersebut. Komisi A DPRD Jember juga akan membandingkan data yang diserahkan oleh Kepala Desa Puger Kulon dengan data yang dimiliki oleh Pemkab Jember.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles